Penulis: Dbrong | Editor: Redaksi Azzamtvjabar.com
Azzamtvjabar.com | Karawang - Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd secara simbolis dengan gunting pita meresmikan gedung baru Kantor Dinas Dukcapil, Jalan Surontokunto, Warung Bambu, Karawang, Rabu (10/5/2023).
"Kami mengapresiasi penghargaan yang luar biasa atas komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam hal ini ibu Bupati yang didukung ketua DPRD dalam rangka peningkatan pelayanan Dukcapil antara lain dengan dibangunnya Gedung Disdukcapil yang sangat megah ini," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd saat memberikan sambutannya.
Lantas dia pun berharap, gedung baru Kantor Disdukcapil itu harus bisa terawat, terisi dan berjalan sesuai fungsinya.
Menurut Teguh, pelayanan Dukcapil akan semakin mudah, semakin ramah, semakin baik dan cepat.
"Pelayanan Dukcapil harus gratis tanpa ada pungutan dan tentunya juga tanpa ada diskriminasi," harapnya.
Dia mengatakan Dukcapil adalah basis dari pelayanan publik dan tulang punggung dari sistem pemerintahan.
Selain itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menyebut, terkait digitalisasi, Dukcapil mempunyai pelayanan terbaru, Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Dengan pelayanan digital itu, kita akan menyongsong pelayanan jauh lebih hebat. Dalam satu genggaman, satu klik kita akan bisa menggapai pelayanan publik dengan baik. Karena ke depan digitalisasi satu keniscayaan yang tidak akan menurun tapi digitalisasi akan semakin baik," ungkapnya.
Sedangkan, dalam sambutannya Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana menyampaikan tingginya pertambahan penduduk, keberadaan Disdukcapil itu mampu menjadi representasi bagi pendataan yang akurat sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.
Dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi, kata Cellica, Pemkab dan DPRD Karawang berkomitmen semua infrastruktur pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang baik, cepat, tepat, gratis dan nyaman bagi seluruh masyarakat Karawang.
"Salah satunya adalah kantor pelayanan catatan sipil," ujarnya.
Cellica pun mengatakan pelayanan catatan sipil bukan hanya di Disdukcapil saja namun setiap kantor Kecamatan Kabupaten Karawang sudah memberikan pelayanan catatan sipil.
Seperti diketahui, pembangunan Gedung kantor tersebut menelan biaya Rp. 6.137. 242.374 dari hasil kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas PUPR Karawang. (Dbrong/Azzamtvjabar.com)
0 Komentar