Headline News

Capai Miliaran Rupiah, Ranitasari Korban Oknum Penyalur Tenaga Kerja Lapor Polisi


 

Redaksi Azzamtvjabar.com

Laporan: Dedi Hartono (Dbrong)


Azzamtvjabar.com | Karawang - Karena se-tahun lamanya tak kunjung ada kepastian soal rekrutmen ketenagakerjaan, akhirnya Ranitasari korban dari pemberi harapan palsu (PHP), melaporkan khaerul, Main dan Markum ke polisi.


''Ternyata Bu Rani ini ditipu, dibohongi dan diiming-imingi, kemudian kami tindaklanjuti dan sudah melakukan laporan ke kepolisian (Polres Karawang, red). Ini lagi diproses sekarang menunggu disposisi dari Pak Kasat satu sampai dua minggu,'' kata Kuasa Hukum Rudi Budi Gunawan, SH saat konferensi pers di kantor LPK PT. Karya solusi Primasari, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Rabu (27/9/2023) sore.


Rudi mengatakan kliennya akrab disapa Rani itu mendapat kerugian mencapai nilai yang fantastis. ''Hampir tiap dari personal ratusan juta saya lihat tuh,'' ungkapnya.




Adapun kata dia, dalam pelaksanaan penanganan kasus tersebut, nantinya ada Restorative Justice tak masalah.


Menurutnya, Restorative Justice yang sama-sama dilakukan itu, supaya kliennya bisa mengembalikan kepada member secepatnya. Karena selama ini kliennya sudah mengembalikan kepada member hampir aetengahnya dengan menjual harta bergerak maupun tak bergerak miliknya. 


''Sebagian sudah dikembalikan sebagian lagi belum, mungkin bertahaplah,'' imbuhnya.


Dia pun menyebut, pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan berkas, dokumen dan saksi.


Kata Rudi, alat bukti tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik dalam proses pemeriksaan.


Diketahui, situasi dan kondisi di Kantor LPK PT. Karya Solusi Primasari Karawang, member atau calon tenaga kerja berdatangan dan berkumpul sebagaimana dijanjikan untuk diberikan klarifikasi terkait persoalan kepastian penempatan kerja.


Sementara di tempat terpisah, Direktur PT. Karya Solusi Primasari  Karawang Rani bercerita sebelum mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang penyalur tenaga kerja, dirinya ditipu tiga kali dengan dijanjikan oknum penyalur tenaga kerja, Khaerul dan Main yang mengaku mempunyai SPK PT. Kerry, juga pengacara gadungan dengan kasus yang sama di September 2022.





''Saya masukin anak (member atau calon tenaga kerja, red) ke Pak Khaerul dan Pak Main sebanyak 250 orang dengan uang jumlah total Rp. 1,170 M,'' ucapnya.


Selama se-tahun kata Rani, dirinya merasa dipermainkan dan dibohongi terus oleh kedua penyalur tenaga kerja tersebut.


''Karena janji-janji terus dan saya juga mendapat desakan dari anak-anak, akhirnya saya menyerah dan melaporkan persoalan ini ke Polres Karawang,'' tuturnya.(Dbrong/Azzamtvjabar.com)

1 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar