Azzamtvjabar.com | Karawang - Dalam upaya menangani permasalahan stunting, Polres Karawang dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang telah resmi menandatangani kerja sama untuk mengatasi tantangan kesehatan di masyarakat, Rabu (22/5/2024).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menegaskan bahwa penanganan stunting memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat. "Kepolisian bersama IDI Karawang telah menyepakati untuk bekerja sama dalam penanganan stunting di Kabupaten Karawang," ujarnya dengan tegas.
Data terbaru dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menunjukkan bahwa angka stunting di Kabupaten Karawang mencapai 17 persen. Angka ini menuntut respons yang cepat dan bersama-sama untuk mengatasi masalah tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pemerintah dalam mencegah kasus baru stunting. Salah satu langkah konkret yang diharapkan adalah intervensi lebih cepat, seperti pemberian makanan tambahan yang bergizi kepada bayi dan balita.
Polres Karawang berkomitmen untuk aktif terlibat dalam penanganan dan pencegahan stunting, dengan melibatkan peran bhabinkamtibmas. Mereka akan bekerja sama dengan puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting.
"Dengan kerja sama seluruh elemen ini, kami optimis angka stunting di Kabupaten Karawang dapat teratasi dan diminimalisasi," ungkapnya.
Jurnalis: Lutfi Bodong
Editor: Dedi Dbrong
0 Komentar