Headline News

Bea Cukai Bekasi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp 3 Miliar


 

Azzamtvjabar.com | Bekasi - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Bekasi, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari hasil penindakan sejak Januari hingga September pertama 2024 mencapai Rp 3,9 miliar.


"Potensi kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar itu merupakan hasil penghitungan dari nilai cukai rokok yang dihitung berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp 600 per batang, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,1 persen dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar Rp1.020. Masih ditambah lagi dengan pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai," kata Kepala Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi Yanti Sarmuhidayanti di Cikarang Barat, Rabu (9/10/2024) siang.

Yanti Sarmuhidayanti  |  Kepala KPPBC TMP A Bekasi 



Sementara jumlah barang bukti rokok yang diamankan, kata dia, baik rokok tanpa dilekati pita cukai atau dengan pita cukai diduga palsu totalnya mencapai 5 juta batang.


Produk yang diamankan dan dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bekasi dari Januari hingga September sepanjang tahun ini, dengan melakukan kolaborasi bersama instansi terkait lainnya, seperti Sat Pol PP, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri. 


Tak hanya rokok, bea cukai Bekasi juga memusnahkan sejumlah produk ilegal lainnya, seperti produk minuman keras tanpa cukai sebanyak 1.094 liter, seperti minuman mengandung ETIL atau MMEA dan EA. Barang yang disita diperoleh dari gudang baik di wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.




Total barang yang dimusnahkan mencapai 7 Miliar Rupiah lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai 3 Miliar sembilan ratus empat puluh dua juta rupiah.


Produk-produk tersebut berasal dari sejumlah kios ataupun warung dibeberapa wilayah baik di Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.


Penindakan rokok ilegal dan produk minuman keras ini akan terus digalakan bea cukai Bekasi demi menekan potensi kerugian negara. Termasuk meminimalisir peredarannya. (RJH/Azzamtvjabar.com)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar