Azzamtvjabar.com | Karawang - Ketua Papmiso (paguyuban pedagang mie dan bakso) Kabupaten Karawang, Lasimin menyatakan kekecewaannya terhadap Pemdes Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur yang dianggap mengklaim atau mengaku-ngaku pengajuan hotmix jalan di blok B jalan Yudistira perumnas Telukjambe.
Menurutnya, pengajuan perbaikan jalan tersebut diajukan olehnya pada akhir bulan Agustus 2024 ke dinas PUPR Karawang.
"Alhmdulilah pengajuan perbaikan jalan bisa di realisasikan pada bulan oktober 2024, dimana pengajuan perbaikan jalan (hotmix) murni dari usulannya tidak melibatkan aparatur desa," ujar Lasimin kepada media Azzamtvjabar.com, Selasa (29/10/2024).
Lasimin menegaskan siapa pun boleh mengajukan perbaikan jalan untuk kepentingan umum atau lingkungan ke Pemkab Karawang, dan seharusnya Pemdes Sukaluyu melalui Kadusnya tidak mengklaim begitu saja seolah-olah hasil dari pengajuan Pemdes bahkan membawa nama Anggota DPRD Karawang.
Perlu diketahui Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat H. Oma Miharja merupakan suami dari Kepala Desa Sukaluyu Hj. Lina.
Masih kata Lasimin bukan berarti tidak boleh untuk mengklaim atau mengaku-aku hasil pengajuan perbaikan jalan tersebut, alangkah baiknya mencari tahu atau berkoordinasi lebih baik siapa yang mengajukan lebih dulu atas perbaikan jalan itu. Masyarakat siapa pun boleh mengajukan perbaikan jalan karena anggarannya menggunakan APBD Pemkab Karawang.
"Monggo-monggo aja atau silakan saja Untuk pengajuan perbaikan jalan, selama untuk kepentingan masyarakat umum," tandasnya.
Ia pun banyak berterimakasih kepada H. Aep Syaepuloh yang sudah merealisasikan pengajuan perbaikan jalan di lingkungan Blok B Perumnas Telukjambe dimana penghotmixan jalan kurang lebih lebar 8 meter dan panjang 250 meter," pungkas Lasimin. (Red)
0 Komentar