Azzamtvjabar.com | Karawang - Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online. Pelaku membuang jasad korban dipinggir irigasi Kalimalang BTB 1, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Sejumlah barang bukti berupa mobil yang berhasil diamankan Polres Karawang dari tangan pelaku pembunuhan yang plat mobilnya sudah diganti. Selain mobil, polisi juga berhasil mengamankan handphone, kunci mobil dan baju.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain mengatakan, kejadian pembunuhan ini diketahui pada Sabtu lalu 21 Desember 2024. Setelah mendapatkan informasi bahwa telah ditemukannya mayat tanpa identitas dipinggir aliran Kalimalang BTB 1 Kecamatan Ciampel Karawang.
Kemudian Satreskrim Polres Karawang menindaklanjuti penemuan mayat tersebut dan diketahui bahwa korban merupakan sopir taksi online. Setelah mendapatkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AS (42) tahun di Jawa Tengah.
Selain itu, motif pelaku tega menghabisi korban karena untuk memenuhi keinginan istri pelaku untuk memiliki mobil. Adapun kronologi dan modus pembunuhannya, Kapolres Karawang beberkan secara rinci pada video ini.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 368 tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 363 tentang pencurian. Saat ini pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Karawang. (RJH/Azzamtvjabar.com)
0 Komentar