Headline News

KPU Karawang Menggelar Rakor Persiapan Pleno Pilkada Tahun 2024


 

Azamtvjabar.com | Karawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) persiapan Penghitungan suara (Tungsura) Pilkada Karawang tahun 2024 tingkat kabupaten.


Rakor dilaksanakan pada hari Minggu, 1 Desember 2024 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai pukul 13.45 WIB, pada Minggu (1/12/2024). 


Rakor dilakukan dalam rangka persiapan rekapitulasi penghitungan suara (Tungsuara) Pilkada karawang tahun 2024.


Rapat koordinasi dibuka dan di pimpin langsung Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, rapat hari ini kita membahas persiapan untuk pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk penghitungan suara setelah PPK se-Karawang melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. 


"Rakor ini membahas persiapan pleno rekapitulasi Pilkada 2024, adapun waktu pelaksanaannya akan dilaksanakan di tanggal 3-4 Desember 2024 di Hotel Front One Akhsaya Telukjambe timur," kata Mari Fitriana, kepada Azamtvjabar.com, Minggu (1/12/2024) sore. 


Ada beberapa Persiapan yang kami bahas termasuk segi pengamanan, pelayanan kesehatan, pengaturan lalu lintas, layanan informasi dibahas dan persiapkan oleh pihak terkait.


Hadir dalam rakor Kabag Tata Pemerintahan, Bawaslu, Polres, TNI AD, KesbangPol, Dishub, Diskominfo, Dinkes, Pol PP dan Tim Paslon 01 dan 02.


Hadir kabag Tapem, Perwakilan Satpol-PP, Polres Karawang, Kejari, Kodim 0604 Karawang, Sub-Denpom, Dinkes, Bakesbangpol, Perwakilan paslon, Dishub, koramil dan Polsek Telukjambe Timur. 


"Rencana pelaksanaan rapat pleno tersebut dimulai tanggal 3 Desember 2024, bertempat di hotel Front One Akshaya, Telukjambe Timur, direncanakan paling lama 3 hari," kata Mari Fitriana. 


Divisi teknis KPU Karawang Muhamad Putra Wifdi menyampaikan, Bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai semua dan selanjutnya rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan mulai tanggal 3-5 Desember 2024 bertempat di hotel Front One Akshaya. 


"Yang berhak hadir yaitu saksi pasangan calon Gubernur dan Pasangan calon Bupati, adapun undangan lain Bawaslu, awak Media, pihak keamanan dan tim kesehatan," kata Putra.


Lebih lanjut Putra menyampaikan, untuk skema pengamanan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pada saat Pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024. (Yana/Azzamtvjabar.com)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar