Azzamtvjabar.com | Karawang - Aksi Unjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang (UU) TNI di Halaman Kantor DPRD Karawang berakhir pelemparan batu dan pengerusakan gedung kantor DPRD. Massa aksi melempari Polisi dengan batu, merusak pos Satpam, fasilitas gedung kantor dan bahkan mencoret tembok kantor DPRD Karawang.
Kericuhan terjadi saat ratusan massa yang di duga tergabung mengatasnamakan Komite Masyarakat Sipil Dan Mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Karawang pada selasa (25/3/2025) sore.
Tidak jelas penyebab ketegangan dimulai, namun massa aksi berhasil masuk ke halaman kantor gedung DPRD Karawang mulai menyerang dengan lemparan batu dan petasan ke arah barisan aparat Kepolisian.
Polisi merespon dengan tembakan gas air mata untuk langkah pencegahan agar massa aksi tidak bertindak jauh, namun massa aksi justru semakin beringas, dengan kembali melempari Polisi.
Massa bahkan merusak lampu taman, melempari kaca gedung DPRD, menghancurkan kamera CCTV, melakukan perusakan Pos Satpam dan gerbang pagar.
Tak hanya itu, massa aksi juga mencorat coret tembok dengan menggunakan cat semprot.
Hingga sore menjelang petang massa aksi bertahan di depan kantor gedung DPRD Karawang dan memblokir ruas jalan.
Aksi unjuk rasa penolakan UU TNI ini yang kedua kali nya terjadi di Karawang. Sebelum nya aksi aliansi mahasiswa berhasil menyampaikan aspirasi secara langsung ke Ketua DPRD Karawang. (RJH/Azzamtvjabar.com)
0 Komentar