Azzamtvjabar.com | Karawang - Polisi berhasil membubarkan massa aksi unjuk rasa yang bertahan di gedung DPRD Karawang, pasca kericuhan unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang (UU) TNI Selasa malam. Selain berhasil membubarkan massa aksi, Polisi pun mengamankan sejumlah massa aksi yang di duga melakukan perusakan kantor DPRD Karawang.
Pembubaran pengunjuk rasa ini dilakukan Polisi setelah massa aksi tetap bertahan di Gedung Kantor DPRD Karawang hingga melebihi batas waktu yang ditentukan untuk melakukan unjuk rasa dalam menolak pengesahan RUU TNI pada Selasa (25/3/2025) malam.
Pembubaran ini pun dilakukan dengan menembakan gas air mata. Sebagian massa berlarian, namun sebagian lagi justru melakukan perlawanan.
Polisi pun kemudian melakukan pengejaran hingga sejumlah massa aksi berhasil diamankan.
Pasca kericuhan yang terjadi sore tadi, kondisi kantor DPRD Karawang dipenuhi puing-puing kerusakan.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, ini bukan massa aksi unjuk rasa melainkan kelompok kriminal. Polisi berhasil mengamankan sejumlah orang dan sejumlah barang bukti.
![]() |
AKBP Edward Zulkarnain | Kapolres Karawang |
Sebelumnya, unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI di Kantor Gedung DPRD Karawang berujung ricuh. Kericuhan terjadi saat massa aksi melempari Polisi dengan batu dan petasan.
Polisi merespon dengan gas air mata, namun situasi semakin memanas hingga massa aksi melakukan perusakan.
Kini kondisi di sekitar gedung sudah kondusif, namun sejumlah kaca gedung pecah. Meski demikian sejumlah Polisi masih bersiaga di lokasi. (RJH/Azzamtvjabar.com)
0 Komentar