Headline News

Reses II Akhmad Marjuki Serap Keluhan dan Usulan Warga Setu Bekasi Berupa Normalisasi Kali Tampian dan Pelebaran Jalan Provinsi Setu-Serang


 

Azzamtvjabar.comBekasi - Reses Anggota DPR atau DPRD bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan usulan warga secara langsung, oleh sebab itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, H. Akmad Marjuki, SM.MM melaksanakan rangkaian giat Reses II. Kali ini, Akhmad Marjuki menggelar Reses II untuk kedua kalinya di sarana olahraga berlokasi di Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/3/2025) siang.


Pada giat Reses II kali ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Lubang Buaya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga Setu.


Pada Reses II ini Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa kegiatan Reses ini bagian dari untuk mendengar langsung keluhan dan usulan masyarakat, "Sudah menjadi salah satu tugas Saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terjun langsung ke masyarakat untuk belanja masalah," ungkap Akhmad Marjuki.


Keluhan dan usulan warga yang disampaikan secara langsung, selanjut nya Akhmad Marjuki selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan nya pada rapat forum TAPD di Dewan. " Rapat forum penetapan TAPD belum di ketuk palu, karena beberapa hal yaitu adanya Intruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dan penetapan TAPD harus menyesuaikan dengan program-program Gubernur dan Bupati," jelas Marjuki. 




Lebih lanjut Akhmad Marjuki menyampaikan bahwa Reses ini sangat lah penting, untuk itu diri nya berharap masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasi nya khusus nya terkait pembangunan, karena dirinya merupakan Anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV.


"Forum reses ini saya kemas dengan sesi pertanyaan, keluhan dan usulan sehingga setelah kegiatan ini saya dapat oleh-oleh untuk saya bawa ke kantor Dewan," tambah Akhmad Marjuki yang juga selaku Ketua DPRD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.


Kemudian, sejumlah warga yang hadir pada reses ini menyampaikan sejumlah aspirasi nya khusus nya terkait pembangunan. Antara lain normalisasi kali tampian dan pelebaran jalan Provinsi Setu-Serang. 


Jalan Provinsi Setu-Serang sangat kecil hanya bisa di lalui satu mobil dengan dua jalur berlawanan arah, kalau ada mobil yang mogok dan memakan badan jalan maka akan terjadi kemacetan yang luar biasa.


"Tadi pak Dewan menyampaikan terkait jalan Provinsi bahwa untuk pembebasan lahan itu tugas nya pemerintah Kabupaten dan pembangunan jalan tugas nya Pemerintah Provinsi, namun saat ini  sangat diperlukan untuk dilakukan pelebaran jalan provinsi Setu-Serang karena tiap hari terjadi kemacetan," ungkap Dartum selaku Sekretaris Desa Lubang Buaya.


"Selain jalan Provinsi Setu-Serang kecil, pada jalan provinsi ini juga tidak memiliki drainase sehingga mengakibatkan air turun ke jalan dan mengakibatkan jalan cepat rusak," tambah Dartum.


Sementara itu, Kali Tampian yang berlokasi di Desa Taman Sari merupakan Kali gede namun kondisi nya sekarang tidak berfungsi karena kali tampian tertutup tanah akibat longsor dan kali tampian ini tertutup tanah longsor sejak 4 tahun lalu.


"Aliran air yang seharusnya mengalir pada kali tampian sekarang air malah mengalir ke areal sawah warga dan ini sangat merugikan perekonomian warga," ungkap Ahmad Sayuti.


Lebih lanjut Ahmad Sayuti menyampaikan, dirinya sempat menyampaikan hal ini ke Kepala Desa namun sampai saat ini belum ada realisasi, untuk itu dirinya bermohon kepada Akhmad Marjuki selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat agar ada realisasi dari permasalahan ini.




"Saya berharap ada normalisasi lah untuk kali tampian karena selain mengakibatkan banjir juga, itu mengganggu perekonomian petani lah ," jelas Sayuti.


Di penghujung kegiatan Reses II, Akhmad Marjuki selaku Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat menanggapi semua aspirasi warga yang disampaikan.


"Keluhan dan usulan Bapak dan Ibu sudah saya serap, nanti akan saya sampaikan dan perjuangkan karena ini merupakan amanah untuk saya," tutup Akhmad Marjuki.


Dalam konteks politik, reses merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPR atau DPRD untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar gedung DPR/DPRD. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar