Azzamtvjabar.com | Karawang - Unjuk rasa Mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-undang TNI berlangsung ricuh di depan halaman kantor gedung DPRD Karawang Jumat kemarin. Massa aksi bahkan merobohkan pintu gerbang DPRD Karawang untuk bisa menyampaikan aspirasi nya.
Sebelum merobohkan pintu gerbang kantor DPRD Karawang, Mahasiswa dari berbagai Kampus ini menggelar orasi di depan halaman Kantor DPRD Karawang. Pada Jum'at (21/3/2025) kemarin.
Suasana Aksi unjuk rasa mulai memanas saat tidak ada satu pun perwakilan anggota DPRD yang mau menemui pengunjuk rasa.
Massa aksi pun kemudian berusaha untuk masuk dengan cara mendorong gerbang pintu kantor DPRD Karawang hingga roboh.
Massa akhirnya ditemui Ketua DPRD Karawang, mengajak para Mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan duduk lesehan.
Penyampaian aspirasi pun berlanjut di ruang PARIPURNA DPRD Karawang.
Massa aksi meminta DPRD Karawang ikut menyuarakan penolakan terhadap pengesahan revisi UU TNI yang telah disahkan DPR RI.
Mahasiswa menilai pengesahan revisi UU TNI merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan hanya akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.
Sebelumnya DPR RI tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat Paripurna pada Kamis tanggal 20/3/2025. Pengesahan revisi UU ini langsung mendapatkan reaksi dari para mahasiswa di berbagai daerah.
Usai menyampaikan aspirasinya para Mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri. (RJH/Azzamtvjabar.com)
0 Komentar