Azzamtvjabar.com | Karawang - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berujung ricuh pada Selasa (25/03/2025) sore. Bentrokan pecah antara massa aksi dan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Karawang setelah demonstran melempar batu dan petasan ke arah petugas.
Massa yang terdiri dari gabungan Komite Rakyat Sipil dan elemen mahasiswa mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 16.05 WIB.
Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan UU TNI yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan sipil.
Ketegangan meningkat sekitar pukul 17.00 WIB ketika massa mulai bertindak anarkis dengan melempari Gedung DPRD menggunakan batu dan petasan.
Tak hanya itu, sejumlah demonstran juga merusak fasilitas di sekitar gedung, termasuk memecahkan kaca, merusak gerbang utama dan mencoret-coret pos satpam.
Aparat kepolisian yang berjaga merespons aksi tersebut dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Namun, bukannya mundur, para demonstran justru semakin beringas dan kembali menyerang aparat dengan lemparan batu.
Hingga Selasa petang, situasi berangsur kondusif meski sebagian massa masih bertahan di depan Gedung DPRD. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan.
Sementara pernyataan Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain sendiri menyebut massa aksi demontrasi bukanlah mahasiswa, melainkan kelompok kriminal yang sengaja membuat kacau Kabupaten Karawang," singkatnya.
Kabarnya, beberapa orang ditahan atas demonstrasi ini. Dan hingga kini kondisi di sekitar kantor DPRD Karawang berangsur kondusif. Aparat keamanan terus berjaga untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan tidak terjadi bentrokan lanjutan.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang juga dilakukan oleh mahasiswa di tempat yang sama. Para peserta aksi menolak pengesahan UU TNI karena dinilai dapat mengancam hak-hak sipil dan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. (Red)
0 Komentar